SELAMAT, Guru Senior dan Usia Lanjut Akan Dapat Sertifikasi Kemendikbud 2023, Alhamdulillah....

- 8 Februari 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru /Dok. Puslapdik

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi guru senior dan guru usia lanjut yang diberikan oleh Kemendikbud untuk tahun 2023.

Guru senior yang sudah mengajar puluhan tahun dan belum mendapatkan sertifikat pendidik akan diberikan kemudahan oleh Kemendikbud dalam mendapatkan sertifikasi.

Tentu ini akan menjadi kabar baik bagi para guru senior dan guru usia lanjut karena akan mendapatkan sertifikasi.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat Jadi PPPK 2023, Segini Gaji yang Akan Diterima, Besar Banget....

Guru senior selama ini harus berhadapan dengan guru-guru usia muda untuk mendapatkan kuota mendapatkan sertifikat.

Seperti yang diketahui, untuk mendapatkan sertifikat para guru harus mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan.

Bahkan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan, para guru harus menunggu kuota yang tersedia baru bisa mengikuti pendidikan tersebut.

 Baca Juga: Sudah Mau Pensiun Belum Sertifikasi ? Guru Jangan Khawatir, Kemendikbud Siap Bantu Beri Kemudahan...

Hal inilah yang menjadi salah satu hal terberat bagi guru senior karena selain harus menunggu kuota juga harus bersaing dengan guru-guru yang masih berusia muda.

Kalau sudah mendapatkan sertifikat, maka para guru akan mendapatkan tunjangan yang nilainya cukup besar.

Tentu hal ini diingini semua guru akan bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

 Baca Juga: Sudah Mau Pensiun Belum Sertifikasi ? Guru Jangan Khawatir, Kemendikbud Siap Bantu Beri Kemudahan...

Masalahnya banyak guru senior dan guru yang sudah berusia lanjut belum mendapatkan tunjangan karena tidak memiliki sertifikasi pendidik.

Baru-baru ini ada kabar baik dari Kemendikbud yang akan memprioritaskan guru senior dan guru berusia lanjut untuk mendapatkan sertifikasi.

Kemendikbud mengeluarkan regulasi Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022 tentang tata cara baru para guru mendapatkan sertifikat pendidik.

 Baca Juga: Tidak Dihapus ? Tenaga Honorer Dapat Bocoran Nasib dari MenpanRB Langsung, Alhamdulillah Selamat

Dalam Permendikbud Ristek, Kemendikbud akan menggunakan kriteria baru untuk menentukan guru mana saja yang bisa mengikuti PPG agar diprioritaskan untuk mengikuti pendidikan dan juga berkesempatan mendapatkan sertifikasi.

Adapun kriteria dari para guru tersebut adalah:

1. Guru dengan waktu kerja yang paling lama (Masa kerja)

 Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap, 1 Juta Formasi CASN 2023 Segera Dibuka, Siap Jadi ASN Tahun Ini...

2. Guru usia tua/lanjut

3. Guru yang mengajar di daerah khusus

4. Guru yang mendapatkan hasil seleksi tinggi

 Baca Juga: Kabar Gembira, Semua Guru Langsung Dapat Sertifikat dari Kemendikbud, Segera Tahun 2023...

Khusus untuk point 1 dan 2, Kemendikbud mengkhususkan pada guru senior dan guru usia lanjut yang mempunyai masa mengajar paling lama.

Guru yang sudah mengajar sampai puluhan tahun dan kini sudah berusia tua bahkan mau mendekati pensiun akan direkomendasikan dan diprioritaskan oleh Kemendikbud untuk mengikuti PPG dan mendapatkan sertifikasi pendidik secepatnya.

 Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan dari Kemendikbud 2023, Siap Cair Jumlahnya Segini...

Demikianlah info tentang sertifikasi bagi guru senior dan guru usia lanjut tersebut, semoga bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x