BERITASOLORAYA.com - Masalah tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun masih belum mendapatkan solusi yang tepat oleh pemerintah.
Bahkan, pemerintah malah akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 nanti.
Bisa dibilang kalau tenaga honorer dihapus, maka ini akan menjadi akhir adanya pekerja honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: HORE, Guru Dapat Tunjangan 1,5 Juta, Langsung Masuk Rekening, Cek Nama Anda Segera
Padahal masih banyak sekali tenaga honorer yang sudah berusia lanjut dan sudah bekerja cukup lama tapi belum diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Pemerintah sendiri, baik itu MenpanRB, BKN dan asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia sudah melakukan beberapa kali rapat untuk mencari opsi terbaik bagi tenaga honorer.