Hore, Honorer Kategori Ini Tidak Dihapus, Dapat Kesempatan Emas Jadi PNS, Ini Kepastiannya....

- 13 Februari 2023, 10:16 WIB
Ilustrasi data tenaga honorer berantakan, ternyata buat sulit untuk diselesaikan
Ilustrasi data tenaga honorer berantakan, ternyata buat sulit untuk diselesaikan /Freepik/freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Menjadi ASN memang merupakan keinginan semua tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

 

Dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka kehidupan dan ekonomi tenaga honorer menjadi jauh lebih terjamin.

Tenaga honorer akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang jauh lebih besar ketika menjadi PNS dibandingkan menjadi honorer.

Baca Juga: Semua Guru Gembira, TPG 2023 Akan Cair Sebentar Lagi, Tanggalnya Adalah....

Selain mengikuti CPNS, ada jalan lain bagi tenaga honorer untuk membuat karir mereka naik menjadi PNS.

Untuk CASN 2023 ini, pemerintah membuka untuk dua formasi sekaligus, yaitu CPNS dan juga PPPK di tahun ini.  

Bagi tenaga honorer yang ingin naik karirnya menjadi PNS, maka salah satu opsi ini bisa menjadi pertimbangan para honorer.

Baca Juga: Tenaga Honorer Jangan Galau, Tahun Ini Pasti Jadi ASN, Pemerintah Berikan Kepastian Berikut....

Ada beberapa alternatif yang bisa digunakan, dimana salah satunya adalah tenaga honorer tertua akan mendapatkan hak khusus dari pemerintah untuk diangkat menjadi ASN.

Kalau melihat peraturan yang ada, tenaga honorer baru bisa menjadi ASN setelah SK yang dimiliki berhasil divalidasi dan juga verifikasi.

Salah satu opsi yang bisa digunakan adalah RUU ASN yang membuat pedoman tentang tenaga honorer yang ingin naik level menjadi PNS.

Baca Juga: HORE, Honorer Akan Dapat Prioritas di CASN 2023, Banyak Banget yang Jadi ASN Tahun Ini

RUU ASN sendiri sudah masuk dalam RUU Prioritas tahun 2023 dan DPR sedang melakukan rapat cepat agar RUU ini bisa menjadi UU segera.

Kalau melihat RUU ASN yang menggantikan UU nomor 5 tahun 2014, RUU ini akan menjadi modifikasi dan penyempurnaan dari UU sebelumnya.

Dalam RUU ASN Pasal 131 A, ada informasi tentang tenaga honorer diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: HORE, Honorer Akan Dapat Prioritas di CASN 2023, Banyak Banget yang Jadi ASN Tahun Ini

Untuk tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak yang sudah bekerja lama dan mendapatkan surat keputusan yang dibuat sampai tanggal 15 Januari 2014, wajib diankat menjadi PNS secara langsung.

Dengan RUU ASN tersebut, para tenaga honorer yang mempunyai masa kerja paling lama berkesempatan dan berpeluang untuk diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes.

Baca Juga: Luar Biasa, Gaji PPPK 2023 Bikin Ngiler, Nominalnya Gede, Banyak Bonusnya, Alhamdulillah

Semoga saja RUU ini segera disahkan menjadi UU ASN tahun 2023, agar tenaga honorer bisa mendapatkan peluang menjadi PNS tanpa harus ikut tes dulu. ***

 

Editor: Calvin Natanael

Sumber: RUU ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah