Selamat, Ribuan Guru Honorer dan PTK Naik Gaji Plus Perpanjangan Kontrak! Cek Informasi Selengkapnya

- 13 Februari 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer dan PTK naik gaji dan menerima perpanjangan kontrak di tahun 2023
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer dan PTK naik gaji dan menerima perpanjangan kontrak di tahun 2023 /Foto: ANTARA/Adeng Bustomi/

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk sejumlah guru honorer atau pegawai pendidik dan tenaga kependidikan non ASN, karena tahun 2023 ini, pemerintah daerah memutuskan untuk perpanjangan kontrak dan ditetapkan akan naik gaji.

Keputusan pemerintah daerah untuk melakukan perpanjangan kontrak tentu menjadi sebuah kejelasan dan titik terang bahwa sejumlah guru honorer dan PTK terkait tidak akan dihapus pada tahun 2023.

Seperti yang diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengatur 5 tahun dari tahun tersebut pegawai instansi pemerintah hanya terdiri dari ASN PNS dan PPPK saja, tanpa adanya honorer.

Beberapa daerah ada yang telah memutus kontrak kerja tenaga honorer dan sebagian daerah lain memutuskan untuk melakukan perpanjangan kontrak pada non ASN.

Baca Juga: Ingin Tahu Jadwal Lengkap Pencairan TPG Tahun 2023? Cek Di Sini Lengkap dengan Sikronisasi Datanya...

Keberadaan tenaga honorer dalam hal ini guru honorer dan/atau pegawai pendidikan dan tenaga kependidikan (PTK) non ASN sangatlah penting. PTK dapat mengisi kekosongan ASN di daerah-daerah.

Untuk mengetahui daerah apa yang menetapkan perpanjangan kontrak untuk guru honorer dan PTK serta diberikan naik gaji, simak artikel ini hingga tuntas.

Daerah yang Memutuskan Perpanjangan Kontrak Guru Honorer dan PTK

Keberadaan tenaga pendidik/guru dan tenaga kependidikan ASN masih kurang merata di daerah-daerah, seperti halnya daerah kepulauan hingga kawasan hinterland.

Baca Juga: 9 Tips Sukses Wawancara Kerja, Luluhkan Pewawancara dengan Sikap Berikut

Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perpanjangan kontrak guru dan PTK non ASN agar tidak ada kekosongan.

Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan kenaikan gaji demi meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mendorong kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Adapun daerah yang menetapkan untuk memperpanjang kontrak guru honorer dan PTK di tahun 2023 ini adalah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Wow! Al-Nassr Tawarkan Bayaran Besar untuk Sergio Busquets, Sang Bintang Barcelona

Guru honorer dan PTK yang mendapat perpanjangan kontrak tersebut berasal dari tingkat SMA, SMK, hingga SLB yang ada di tujuh kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

“Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Gubernur Kepri pun berkomitmen untuk mendorong status para honorer agar segera berubah menjadi ASN PPPK, sebab mengigat peraturan pemerintah ke depan sudah tidak ada lagi pegawai honorer.

Baca Juga: Update, Tunjangan Penghasilan ASN TPP di Aceh Naik, Cek Info Berikut

Adapun jumlah guru honorer dan PTK yang mendapatkan perpanjangan kontrak itu sebanyak 2.575 orang. Mereka tersebar di berbagai daerah di Kepulauan Riau.

Besaran Kenaikan Gaji Guru Honorer dan PTK di Kepulaun Riau

Sejumlah guru honorer dan PTK di Kepri mulanya menerima gaji sebesar Rp2,4 juta per bulan pada tahun 2022. Dengan naik gaji, di tahun 2023 para non ASN tersebut menerima Rp2,5 juta per bulan.

“Memang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta. Tapi, kita upayakan tiap tahun baik, meskipun hanya Rp100 ribu,” tutur Ansar.

Baca Juga: Pendaratan Mulus Trailer Guardians of the Galaxy Vol. 3 di Super Bowl, Simak Cerita Lengkapnya!

Harapannya, dengan perpanjangan kontrak dan adanya kenaikan gaji bagi guru honorer dan PTK di Kepri, dapat memicu PTK untuk lebih semangat dalam mentransfer ilmu dan menghasilkan generasi bangsa yang cerdas.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah