Cek, Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2023 Ini Perlu Diketahui Calon Penumpang. Persiapan Mudik

- 26 Februari 2023, 14:56 WIB
syarat naik kereta api Lebaran 2023 yang perlu calon penumpang ketahui berkaitan dengan vaksin
syarat naik kereta api Lebaran 2023 yang perlu calon penumpang ketahui berkaitan dengan vaksin /John_Nature_Photos/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Mengetahui syarat naik kereta api Lebaran 2023 nanti juga menjadi salah satu hal penting untuk calon penumpang perhatikan. Tentunya selain mempersiapkan tiket kereta api dan lainnya.

Calon penumpang perlu mengetahui syarat naik kereta api Lebaran 2023 nanti supaya tidak ada kesalahan dan berakhir dengan penyesalan. Mengetahui syarat naik kereta api Lebaran 2023 nanti juga menjadi salah satu persiapan penting yang harus calon penumpang lakukan.

Dengan mengetahui syarat naik kereta api Lebaran 2023 nanti, calon penumpang bisa memiliki gambaran beberapa hal yang perlu calon penumpang persiapkan untuk mudik ke kampung halaman nanti. Informasi terkait syarat naik kereta api Lebaran 2023 nanti bisa calon penumpang ketahui di bawah ini.

Baca Juga: Perbedaan Kuliner Nasi Padang dan Kapau Dilihat dari 4 Hal Ini, Apa Saja? Cek Selengkapnya

Adapun informasi syarat naik kereta api Lebaran 2023 nanti ini berdasarkan penjelasan yang dipaparkan dalam Instagram resmi Layanan Pengguna KAI sendiri.

Beberapa informasi syarat naik kereta api Lebaran 2023 yang bisa calon penumpang ketahui ini tentang ketentuan vaksin bagi status penumpang yang sudah ditetapkan.

Berikut ini merupakan syarat naik kereta api Lebaran 2023 yang perlu calon penumpang perhatikan dengan saksama supaya tidak ada kesalahan sebagai persiapan mudik Lebaran 2023 nanti:

1. Status Penumpang yang Berusia 18 Tahun ke Atas

Pertama, salah satu syarat naik kereta api Lebaran 2023 nanti yang perlu diperhatikan adalah bagi penumpang yang berusia 18 tahun ke atas.

Perlu calon penumpang ketahui bahwa bagi penumpang yang berusia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk vaksin ketiga atau booster.

Sedangkan jika tidak atau belum mendapat vaksin dengan alasan media atau komorbid, maka diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Status Penumpang yang Berusia 13 sampai 17 Tahun

Kedua salah satu syarat naik kereta api Lebaran 2023 lainnya adalah bagi penumpang yang berusia 13 sampai 17 tahun.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x