Honorer Bersiap, 4 Kategori Berikut Akan Dapat Hak Istimewa dari Menteri Keuangan, Siap Terima Bonus Besar....

- 2 Maret 2023, 11:56 WIB
HONORER BOYOLALI Aman, Inilah 4 Jenis HONORER di Kabupaten Boyolali yang Aman PENGHAPUSAN, Kamu Ada?/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar
HONORER BOYOLALI Aman, Inilah 4 Jenis HONORER di Kabupaten Boyolali yang Aman PENGHAPUSAN, Kamu Ada?/Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar /

 

BERITASOLORAYA.com - Walaupun akan dihapus oleh pemerintah, honorer nyatanya tetap mendapatkan hak istimewa, khususnya dari Menteri Keuangan.

 

Hak istimewa dari Menteri Keuangan ini akan didapatkan honorer di seluruh Indonesia saat tahun 2023 sekarang.

Tapi, hanya 4 kategori honorer yang akan mendapatkan hak istimewa dari pemerintah, khususnya Menteri Keuangan.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Full Senyum, Dapat Rejeki Nomplok Berupa Tunjangan Besar di Maret dan April 2023, Selamat...


Melihat regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023 ini.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan tentang gaji honorer yang tersebar di seluruh daerah dan provinsi Indonesia.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PMK Nomor 83/PMK.02/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x