BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada PNS karena semakin makmur dari tahun ke tahun dengan tunjangan pensiun yang kini bisa mencapai angka Rp 1 miliar.
Pada tahun 2022, pemerintah memberikan gaji pensiunan PNS dengan skema pay as you go dari dana iuran PNS sebesar 4,75% dan dari gaji yang ditambah APBN.
Di tahun 2023 ini, pemerintah berencana mengubah skema pencairan gaji pensiun PNS menjadi metode fully funded.
Skema fully funded ini menjadi sistem pembayaran pensiun yang berasal dari iuran PNS sendiri dan juga pemerintah.
Besarnya gaji pensiunan PNS dengan skema fully funded akan disesuaikan dengan take home pay (THP) PNS setiap bulannya.