Hari Tua PNS Semakin Makmur, Gaji Pensiunan Tahun 2023 Bikin Sejahtera dan Buat Hidup Terjamin...

- 1 Maret 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/instagram.com @pnskeindahan /

 

BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada PNS karena semakin makmur dari tahun ke tahun dengan tunjangan pensiun yang kini bisa mencapai angka Rp 1 miliar.

 

Pada tahun 2022, pemerintah memberikan gaji pensiunan PNS dengan skema pay as you go dari dana iuran PNS sebesar 4,75% dan dari gaji yang ditambah APBN.

Di tahun 2023 ini, pemerintah berencana mengubah skema pencairan gaji pensiun PNS menjadi metode fully funded.

Baca Juga: ASIK, Guru Sertifikasi Akan Dapat Bonus dan Tunjangan Besar di Bulan April 2023, Catat Tanggalnya Ya....

Skema fully funded ini menjadi sistem pembayaran pensiun yang berasal dari iuran PNS sendiri dan juga pemerintah.

Besarnya gaji pensiunan PNS dengan skema fully funded akan disesuaikan dengan take home pay (THP) PNS setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x