Perhatikan! Begini Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK yang Berbasis CAT BKN

- 8 Maret 2023, 12:56 WIB
Ilustrasi. Begini tahap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022
Ilustrasi. Begini tahap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 /Instagram @cpnsid/

- PPSS menarik data peserta PPPK yang sudah memenuhi persyaratan dan juga telah divalidasi oleh Instansi dari SSCASN sendiri ke aplikasi CAT BKN demi mengikuti seleksi kompetensi dengan metode CAT BKN.

Baca Juga: Duh, Dana BOSP Bisa Dipotong Bila Telat Sampaikan Laporan. Hati Hati Pengurangan Bisa Capai 4 Persen

Sementara penarikan data peserta dan penjadwalan yang dimaksud, dilaksanakan seperti; penarikan data peserta seleksi PPPK dari SSCASN yang sudah memenuhi persyaratan dibatasi hanya sampai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi dimulai.

Setelah proses penarikan data, PPSS menyiapkan database ujian yang dimaksud adalah dengan membuat database yang meliputi data peserta, skema soal ujian, dan soal terenkripsi ke dalam server induk yang terdapat di BKN Pusat.

Dalam hal panitia seleksi instansi tidak dapat hadir, panitia seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis dapat diwakili oleh Tim Pelaksana CAT BKN berdasar surat kuasa yang telah ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Instansi yang dilamar PPPK.

Baca Juga: Google Pasang Doodle Khusus Perayaan Hari Perempuan Sedunia, Bagaimanakah Penjelasannya? Cek Disini

Tahap pelaksanaan seleksi terdiri dari rangkaian tahap yang dilakukan oleh tim panitia seleksi dan tim pelaksana CAT BKN, mulai dari mengkoordinasi persiapan di lokasi seleksi dengan panitia seleksi hingga mengirimkan hasil pemindaian dokumen seleksi melalui aplikasi SIMFLEK.

Tahap terakhir, yakni pelaporan seleksi adalah kegiatan untuk melaporkan penyelenggaraan calon PNS, calon PPPK, seleksi sekolah kedinasan, seleksi pengembangan karier, hingga seleksi selain ASN yang menggunakan metode CAT BKN.

Pelaporan seleksi ini dilakukan dengan, memastikan dokumen seleksi di setiap titik lokasi seleksi masuk ke aplikasi SIMFLEK hingga mengarsipkan hardcopy dokumen yang sudah selesai.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x