Guru Kategori Ini Harus Daftar Hal Berikut, Terakhir Hari Ini! Segera Ajukan Berkasmu

- 8 Maret 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi guru dan jadwal
Ilustrasi guru dan jadwal /pressfoto/freepik

- 28 Februari hingga 12 Maret: Jadwal verifikasi dan validasi oleh petugas yang bersangkutan untuk semua sasaran peserta verval.

Itulah jadwal lengkap mulai pendaftaran atau pengajuan berkas verifikasi dan validasi untuk guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan.

Simak persyaratan untuk pendaftaran dan ajuan berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar verifikasi dan validasi dengan tenggat akhir 8 Maret 2023.

Baca Juga: Investasi Saham vs Forex: Ini Perbedaan Mendasar, Mana Lebih Menguntungkan?

- Dokumen scan atau copy ijazah S1.

- Dokumen scan atau copy SK Pengangkatan Pertama sebagai guru di sekolah setempat.

- Dokumen scan atau copy dokumen yang sesuai dengan status kepegawaian seperti SK kenaikan pangkat terakhir untuk guru PNS, SK Pengangkatan PPPK, atau SK Pengangkatan untuk guru non-ASN.

- Dokumen scan atau copy dokumen yang sesuai bagi guru non-ASN yang mengajar di sekolah atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Khusus Pemula, Ini Cara Investasi Bitcoin dalam 4 Langkah Mudah

- Dokumen scan atau copy pembagian tugas mengajar

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah