Tolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo Berikan Solusi Ini: Ganti Tenaga Kontrak Saja...

- 9 Maret 2023, 07:00 WIB
Ganjar Pranowo memimpin Rapat Penanganan Insfrastruktur Sumberdaya Air dan Jalan serta Pengendalian Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas
Ganjar Pranowo memimpin Rapat Penanganan Insfrastruktur Sumberdaya Air dan Jalan serta Pengendalian Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas /

Selama ini, bidang pendidikan Jawa Tengah sangat mengandalkan guru honorer untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ada di kota Jawa Tengah sampai ke pedesaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jadwal Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar di Bulan Maret, Catat Tanggalnya...

“Kalau itu dihapus dan tidak boleh, maka kami kekurangan pegawai. Guru saja kami kurang. Kalau itu (honorer) dipangkas, kami ndak ada guru. Lha yang mau ngisi siapa?” katanya.

Ganjar sendiri memberikan usulan soal diterapkan tenaga kontrak daripada tenaga honorer dihapus oleh pemerintah.

“Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh. Tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu,” terangnya.

Baca Juga: HORE, PNS Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar, Bisa Buat Beli Rumah Sampai Investasi, Cuan Banget...

Menurut Ganjar, selama ini pemerintah pusat belum bisa memberikan pegawai ASN yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Karena hal tersebut, pemerintah daerah banyak merekrut tenaga honorer untuk dijadikan solusi terkait kurangnya pegawai ASN di instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS Mencapai Rp1 Miliar, Ini Skema dan Cara Mendapatkannya...

“Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa? P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer? Kalau honorer sekarang tidak boleh, pakai harlep saja,” pungkas Ganjar.***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah