BERITASOLORAYA.com - Bagi honorer, menjadi ASN, khususnya PPPK merupakan keinginan besar dalam karir dan profesi yang dijalani.
Apalagi bagi honorer yang sudah bekerja puluhan tahun, jalan menjadi PPPK tentu menjadi hal yang sangat diinginkan oleh tenaga honorer.
Dengan menjadi PPPK, maka kehidupan honorer akan jauh lebih terjamin dan sejahtera dalam hal keuangan dan juga ekonomi.
Baca Juga: Ya Ampun, Masalah Ini Ternyata yang Buat Honorer Gagal Terus Jadi ASN, Tepok Jidat....
Apalagi dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapus honorer, membuat jalan menjadi PPPK adalah target yang harus dicapai honorer tahun 2023.
Lantas menjadi pernyataan, apa perbedaan antara tenaga honorer dengan PPPK ?
Jawabannya ada di artikel ini, baca terus sampai habis agar mengetahui jawabannya.