Masa Depan Honorer Semakin Cerah, MenpanRB Akan Prioritaskan Menjadi ASN Tahun 2023, Alhamdulillah...

- 11 Maret 2023, 11:17 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer di Kabupaten Tanah Bumbu Ada Kabar Baik, Langsung Diangkat PNS & P3K?
Ilustrasi Tenaga Honorer di Kabupaten Tanah Bumbu Ada Kabar Baik, Langsung Diangkat PNS & P3K? /

Baca Juga: Tolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo Berikan Solusi Ini: Ganti Tenaga Kontrak Saja...

Untuk informasi bersama, jumlah tenaga honorer dari tahun ke tahun semakin meningkat karena sangat dibutuhkan sekali jasanya.

Di bulan November saja, BKN mencatat ada 2,3 juta tenaga honorer yang tersebar di setiap daerah yang ada di Indonesia.

Bukan tanpa alasan kenapa honorer sangat dibutuhkan sekali oleh pemerintah pusat dan juga daerah, karena jumlah pegawai ASN yang sangat sedikit sekali.

Baca Juga: 2 Honorer Kategori Ini Selamat dari Penghapusan, Dapat Prioritas Utama Jadi ASN Oleh MenpanRB....

Hal ini membuat pemerintah daerah banyak merekrut honorer untuk mengisi kekosongan pegawai ASN untuk ditempatkan di berbagai instansi dan lembaga pemerintah.

Karena jumlah yang banyak tersebut, pemerintah diminta hati-hati dalam mengambil solusi bagi honorer yang jumlahnya jutaan.

Jangan sampai solusi yang diambil malah menjadi masalah besar di kemudian hari karena tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Resah dan Menolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Nanti Pegawai Kami Habis....

MenpanRB sendiri sudah melakukan rapat terus menerus dengan berbagai kepentingan, mulai dari DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia, para ahli sampai forum non ASN untuk mendengarkan masukan.

Dalam rapat dengan berbagai pihak tersebut, MenpanRB akan mengambil solusi honorer yang mengedepankan sisi kemanusiaan dan menggunakan hati.

MenpanRB akan melihat lamanya honorer bekerja dan mengabdi bagi negara sehingga akan benar-benar memperhatikan status dan kesejahteraan para tenaga honorer.

Baca Juga: HEBOH, Uang Pensiun PNS Capai Rp1 Miliar dengan Skema Fully Funded , Begini Cara Mendapatkannya....

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x