2 Honorer Kategori Ini Selamat dari Penghapusan, Dapat Prioritas Utama Jadi ASN Oleh MenpanRB....

- 6 Maret 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid
Ilustrasi Tenaga Honorer/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /


 

BERITASOLORAYA.com - Kebijakan pemerintah untuk menghapus honorer benar-benar akan terjadi dan dilakukan pada tanggal 28 November 2023.

 

Bisa dibilang tahun ini merupakan tahun 'kiamat' bagi honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga: RESMI, Pengumuman Seleksi PPPK Guru Paling Lambat 10 Maret 2023, Kategori Ini Banyak yang Lulus

Honorer akan dihapus dan tidak akan ada lagi di setiap instansi pemerintah untuk bekerja sebagai pegawai pemerintah.


Pemerintah sendiri masih mencari solusi yang terbaik bagi honorer yang jumlahnya mencapai jutaan di seluruh Indonesia.

 
Bahkan, MenpanRB sendiri sudah melakukan rapat intensif dengan berbagai lembaga negara, mulai dari DPR, DPD sampai melakukan rapat dengan asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia.

Semua rapat tersebut dilakukan agar pemerintah bisa mengambil solusi tepat dan terbaik terhadap nasib tenaga honorer.
 
 
Pemerintah memang harus hati-hati mengambil keputusan terhadap honorer karena efek yang ditimbulkan akan sangat besar sekali.
 
Tidak heran, kalau pemerintah selalu mengundang para ahli agar bisa menyampaikan saran dan masukan soal solusi tenaga honorer.
 
Baca Juga: Guru Jangan Demo, Nunuk Suryani Pastikan Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Tanggal Ini, Catat....

Dalam rapat dengan Apkasi baru-baru ini, MenpanRB menyebut ada beberapa kategori honorer yang sangat penting di masyarakat daerah.
 
Menteri PANRB, Azwar Anas menyebut kategori honorer ini sangat penting sehingga akan diprioritaskan menjadi ASN dibanding kategori lain.
 
 
Kategori honorer tersebut adalah guru honorer dan nakes yang bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tidak tanggung-tanggung, saking pentingnya jumlah kuota formasi yang dibuka untuk seleksi PPPK tahun 2023 mencapai angka 1 juta formasi.
 
 
Pemerintah ingin melakukan pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan ASN yang masih kurang di setiap daerah Indonesia.
 
Pendidikan dan kesehatan memang menjadi pelayanan utama yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
 
Baca Juga: Resah dan Menolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Nanti Pegawai Kami Habis....

Maka dari itu, pemerintah berusaha memenuhi kuota PPPK dengan membuka formasi sebanyak-banyaknya di CASN 2023.
 
Selain itu, ketika melakukan rapat dengan Apkasi, MenpanRB juga memberikan masukan agar biaya gaji kedua kategori honorer tersebut bisa dibayarkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing.
 
Baca Juga: YES, Nunuk Suryani Berikan Tanggal Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022, Selamat Pendidik Honorer...

Selama ini pembayaran gaji honorer memang dibebankan pada APBN, khusus dua kategori tersebut karena sangat penting bisa dibayarkan oleh Pemerintah Daerah masing-masing menggunakan APBD. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id Apkasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x