Mantap Banget, PNS Akan Dapat Tunjangan Rp50 juta per Bulan Kalau Mau Pindah ke IKN, Makin Sejahtera...

- 11 Maret 2023, 11:53 WIB
lowongan kerja PPNPN di IKN/Tangkapan Layar/ikn.go.id /
lowongan kerja PPNPN di IKN/Tangkapan Layar/ikn.go.id / /

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar kepindahan PNS ke Ibu Kota Negara Baru atau IKN membuat heboh banyak Pegawai Negeri Sipil di kota-kota besar.

 

Banyak PNS yang masih enggan pindah ke IKN walaupun sudah disuruh dan diminta oleh Kementerian PANRB untuk pindah tugas.

Tidak seperti TNi dan Polri yang harus taat pada atasan, banyak PNS yang masih tidak ingin pindah kota dan jauh dari keluarga sampai ke kota Kalimantan.

Baca Juga: Resmi, Pengumuman PPPK Guru 2022 di Tanggal 10 Maret, Begini Cara Mengecek Kelulusan Peserta...

Tidak mengherankan banyak sekali PNS yang masih keberatan untuk pindah dan tinggal ke Ibu Kota Baru walaupun sudah diimingi banyak sekali bonus dan tunjangan.

Menteri PANRB, Azwar Anas menyebut dengan pindahnya PNS ke IKN maka akan mendapatkan berbagai fasilitas yang tidak didapatkan di kota-kota besar dan sibuk.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x