Mantap Banget, PNS Akan Dapat Tunjangan Rp50 juta per Bulan Kalau Mau Pindah ke IKN, Makin Sejahtera...

- 11 Maret 2023, 11:53 WIB
lowongan kerja PPNPN di IKN/Tangkapan Layar/ikn.go.id /
lowongan kerja PPNPN di IKN/Tangkapan Layar/ikn.go.id / /

Selain itu ada rumah dinas seluas 92 meter persegi yang akan dipersiapkan langsung oleh pemerintah.

Lalu, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kepindahan yang terdiri dari empat komponen:

1. Uang Harian

Baca Juga: Honorer Jawa Tengah Bersyukur, Ganjar Kasih Solusi Menolak Penghapusan: Diganti Kontrak Saja....

2. Biaya Barang Pindahan

3. Biaya Transportasi

4. Biaya Tunggu

Baca Juga: CALON SULTAN, Guru PNS dan PPPK Auto Kaya, Akan Dapat Gaji ke-13 dan Tunjangan 2023, Cek Nominalnya....

Jadi, itulah benefit yang akan didapatkan oleh PNS jika mau pindah ke IKN pada tahun 2024 nanti. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x