BERITASOLORAYA.com - Ada berita yang menggembirakan bagi PNS yang mau pindah ke Ibu Kota Negara baru atau IKN di tahun 2024 nanti.
MenpanRB memastikan kalau PNS yang mau pindah ke IKN akan mendapatkan berbagai fasilitas mewah yang tidak bisa didapatkan di kota-kota besar.
PNS akan mendapatkan fasilitas mewah, rumah dinas sampai tunjangan kemahalan yang mencapai angka minimal Rp50 juta per bulan.
Maka dari itu, MenpanRB meminta kepada para PNS agar mau pindah ke IKN agar mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan dari pemerintah.
Karena menurut Menteri PANRB, Azwar Anas, PNS yang mau pindah ke IKN akan mendapatkan pengalaman yang begitu berbeda dan berbekas di karirnya sebagai seorang pegawai pemerintah.