Latar belakang dan pengalaman yang berbeda tersebut terjadi karena telah disesuaikan dengan formasi yang lamar.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih.
Sri menambahkan, bahwa tujuan adanya latar belakang dan pengalaman kerja tersebut, adalah agar para PPPK tersebut dapat langsung bekerja dengan baik.
“Hanya tinggal kita poles sedikit sudah bisa running untuk menjalankan tugas-tugas,” ucap Sri.
Diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023.
Sedangkan seleksi kompetensi teknis tambahan dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 28-30 Maret 2023.
Bagi peserta dan masyarakat umum yang ingin melihat lebih jelas tentang proses seleksi PPPK tenaga teknis 2022, diharapkan dapat memantaunya melalui website resmi