INFORMASI PENTING! Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag Wajib Ikuti Seleksi Ini

- 6 April 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag
Ilustrasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag / Marten Bjork/Unsplash

BERITASOLORAYA.com - Seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sejak Maret 2023 telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Ada 11 formasi yang diperlukan Kemenag untuk mengisi jabatan setingkat Eselon II itu. Saat ini, para calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag yang mendaftar telah melalui seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah,dan asesmen kompetensi.

Tetapi, seleksi masih berlangsung dan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag masih harus melewati fase akhir, sebelum resmi menjadi pejabat Eselon II di bawah Kemenag.

Melalui surat pengumuman nomor 06-P/PANSEL/04/2023 yang dikeluarkan pada 4 April 2023, Kemenag menginformasikan bahwa tahapan wawancara akhir dan penyampaian hasil tes kesehatan akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: RESMI, Sri Mulyani Akan Cairkan Rp2,1 Triliun Untuk Guru dan Dosen Seluruh Indonesia, Catat Tanggal Cairnya...

Adapun setiap calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah melalui seleksi sebelumnya dan dinyatakan lulus, wajib mengikuti tahapan ini sebagai serangkaian proses seleksi yang masih berlangsung.

Kemenag menjelaskan melalui surat pengumuman tersebut, tahap wawancara akhir akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 8-9 April 2023. Sedangkan, calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama juga harus menyampaikan hasil tes kesehatan 11 April 2023.

Tahap wawancara akhir yang berlangsung dua hari akan dibagi menjadi empat kelompok. Setiap hari dilaksanakan dua kelompok dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pada tahapan ini, ada 81 peserta calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diwajibkan mengikuti seleksi sebagai bagian dari proses seleksi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x