Daftar Ruas Jalan Tol yang Dibatasi untuk Arus Mudik dan Arus Balik, Dikecualikan untuk..

- 6 April 2023, 15:08 WIB
Daftar ruas jalan tol yang mendapat pembatasan di arus mudik dan arus balik lebaran 2023
Daftar ruas jalan tol yang mendapat pembatasan di arus mudik dan arus balik lebaran 2023 /Kementerian BUMN/

BERTASOLORAYA.com - Ada kabar penting mengenai aturan jalur ruas jalan tol yang digunakan untuk arus mudik dan balik Lebaran 2023 atau 1444 Hijriah.

 

Ternyata terdapat jalur-jalur ruas jalan tol yang secara khusus dibatasi untuk arus mudik dan arus balik serta daftarnya secara lengkap berikut ini.

Daftar ruas jalan tol ini secara resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Baca Juga: Mudik Bersama BUMN 2023, Berikut Proses Verifikasi, Keberangkatan Peserta, dan Dokumen yang Disiapkan

Mereka bersama-sama menandatangani keputusan tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyebrangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023.

Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berikut beberapa informasi penting terkait dengan ruas jalan.

Periode mudik mulai dari 17 - 21 April 2023, periode balik pertama mulai 24 - 26 April 2023, lalu periode balik kedua mulai dari 29 April - 2 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah