BERTASOLORAYA.com - Ada kabar penting mengenai aturan jalur ruas jalan tol yang digunakan untuk arus mudik dan balik Lebaran 2023 atau 1444 Hijriah.
Ternyata terdapat jalur-jalur ruas jalan tol yang secara khusus dibatasi untuk arus mudik dan arus balik serta daftarnya secara lengkap berikut ini.
Daftar ruas jalan tol ini secara resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Mereka bersama-sama menandatangani keputusan tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyebrangan Selama Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2023.
Sesuai yang dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berikut beberapa informasi penting terkait dengan ruas jalan.
Periode mudik mulai dari 17 - 21 April 2023, periode balik pertama mulai 24 - 26 April 2023, lalu periode balik kedua mulai dari 29 April - 2 Mei 2023.