2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta yang terdiri dari guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru dan guru daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan sebanyak 527,4 guru.
Baca Juga: Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...
3. Pensiunan ASN yang berjumlah 2,9 juta.
Soal pencairan THR ini, Sri Mulyani menjelaskan kalau pemerintah tidak bisa mencairkan secara serentak kepada para ASN soal Tunjangan Hari Raya.
Artinya akan ada perbedaan tanggal pencairan antara ASN satu dengan ASN yang berbeda instansi.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2023 Bikin Kaget, Nominalnya Gede Banget Bikin Ngiler...
Sri Mulyani sendiri menjelaskan akan ada perbedaan pengajuan surat oleh masing-masing instansi pusat dan juga daerah.
Ada PNS yang akan menerima THR sebelum hari Lebaran tiba, ada juga PNS yang akan menerima THR setelah hari Lebaran usai.
Kalau THR dibayarkan setelah lebaran, bukan berarti THRnya akan hangus hanya karena perbedaan pencairan Tunjangan Hari Raya saja.