Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...

- 7 April 2023, 05:39 WIB
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan pada tahun 2023.
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan pada tahun 2023. /Biro KLI Kemenkeu/

 

 

BERITASOLORAYA.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah memberikan penjelasan langsung kalau pencairan THR bagi PNS di tahun 2023 ini sudah mulai dilakukan pada tanggal 4 April.

 

Sri Mulyani sendiri sudah mengatakan kalau pemerintah akan mulai mencairkan THR bagi PNS dari tanggal 4 April dan jauh lebih cepat yang biasanya 10 hari sebelum lebaran.

Baca Juga: Kabar Terkini, Jokowi Serius Bahas Nasib Honorer dengan MenpanRB, Presiden Ingin Non ASN Jadi....

Tentu kabar dari Sri Mulyani ini membuat para PNS kegirangan karena akan mendapatkan THR dalam waktu cepat.

Dengan mendapatkan THR lebih cepat, PNS bisa menggunakan untuk berbagai keperluan seperti membeli baju baru sampai membeli makanan untuk hari lebaran nanti.

Baca Juga: HORE, Taspen Bayar THR Pensiunan PNS Sampai Dua Kali Lipat di 2023, Dompet Auto Tebal Saat Lebaran...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x