SAH ! Sri Mulyani Sudah Tetapkan Pencairan THR 2023 Bagi PNS di Tanggal Berikut, Cek Segera...

- 9 April 2023, 06:25 WIB
Mentri Keuangan Sri Mulyani instruksikan bubarkan klub Moge Blasting Rijder DJP.
Mentri Keuangan Sri Mulyani instruksikan bubarkan klub Moge Blasting Rijder DJP. /Reuters/

 

BERITASOLORAYA.com - Semakin mendekati hari raya Idul Fitri, maka pencairan THR 2023 untuk para PNS sudah semakin di depan mata.

 

Pemerintah sendiri sudah menetapkan tanggal pencairan THR 2023 kepada para PNS sampai hari raya lebaran 2023 nantinya.

Bagi para PNS sendiri sampai ASN, bisa menyimak tanggal pencairan THR agar mengetahui kapan pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya 2023.

Baca Juga: RESMI, Pensiunan PNS Segera Cek Rekening, PT Taspen Mulai Cairkan THR 2023, Nominalnya Ternyata Sebesar Ini...

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menetapkan tanggal pencairan THR 2023 yang sudah mulai disalurkan pada tanggal 4 April 2023.

Majunya tanggal pencairan THR yang biasanya 10 hari sebelum lebaran tentu membuat hati senang para Aparatur Sipil Negara.

Jadi, para PNS bisa mengecek rekening masing-masing, karena pencairan THR 2023 sudah mulai dilakukan oleh pemerintah dari tanggal 4 April 2023.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah