BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting bagi pensiunan PNS soal Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 yang akan dicairkan oleh PT Taspen langsung.
Pencairan THR oleh PT Taspen ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi pensiunan PNS karena uangnya bisa digunakan untuk hari Lebaran nanti.
Pencairan THR 2023 dipastikan oleh pemerintah akan dibayarkan secara penuh kepada pensiunan PNS yang sudah tidak bekerja lagi.
Baca Juga: PNS Simak, Begini Aturan Baru Batas Usia Pensiun yang Sudah Ditetapkan Pemerintah, Bukan Lagi 60 Tahun...
Kalau melihat regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, dijelaskan soal pemberian Tunjangan Hari Raya kepada pensiunan ASN.
Pemerintah sendiri sudah melakukan pencairan THR mulai tanggal 4 April 2023. Bagi para pensiunan PNS sendiri, besaran THR 2023 dibagi dalam komponen berikut ini:
- Pensiun pokok
Baca Juga: Persija dan Persebaya Dikabarkan Rebutan Untuk Datangkan Eks Striker Liverpool Daniel Sturridge