YES, Uang Pensiunan PNS Dikabarkan Mencapai Nominal Rp1 Miliar di 2023, Begini Rincian dan Penjelasannya...

- 13 April 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS /freepik/Freepik

PNS bisa mendapatkan dana pensiun Rp1 miliar memang bukan hanya omongan belaka saja bahkan sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintahan, khususnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: RESMI, THR PNS 2023 Cair Mulai Tanggal Berikut Ini, Sudah Ditetapkan Oleh Jokowi Langsung...

Sri Mulyani dari tahun 2019 sudah memperkenalkan skema fully funded yang menjadi skema baru dalam pemberian tunjangan dan dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Sri Mulyani, selama ini APBN sangat terbebani dengan pemberian dana pensiun setiap bulannya kepada PNS yang sudah tidak bekerja lagi.

Sehingga dibutuhkan metode baru agar tidak memberatkan dan membebani APBN dalam membayar tunjangan pensiunan PNS.

Baca Juga: YES, 2 Tunjangan Ini Akan Diberikan Sri Mulyani Kepada PNS Dalam Waktu Dekat, Ada Tunjangan Kinerja dan...

Skema fully funded sendiri merupakan uang pensiun yang diterima PNS bisa jauh lebih besar dari skema sekarang.

Sekarang, pemerintah menggunakan skema pay as you go yang perhitungannya adalah dana pensiun diambil dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun di PT Taspen dan juga ditambah dana dari APBN.

Sedangkan skema fully funded akan diambil dari persentase THP dan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Jokowi Mudahkan Urusan ASN Dalam Pelayanan Pegawai, Makasih Pakde...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah