YES, 2 Tunjangan Ini Akan Diberikan Sri Mulyani Kepada PNS Dalam Waktu Dekat, Ada Tunjangan Kinerja dan...

- 10 April 2023, 05:15 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani / Kemenkeu RI/

 

BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada PNS yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 yang sudah mulai disalurkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

 

Sri Mulyani sudah mulai menyalurkan THR PNS 2023 dari tanggal 4 April 2023 yang akan dicairkan secara bertahap untuk PNS pusat sampai daerah.

Tentu kabar pencairan THR oleh Sri Mulyani ini menjadi kabar baik bagi PNS di seluruh Indonesia.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini 5 Cara Ampuh Agar Bisa Lolos Seleksi Menjadi PNS...

Selain mendapatkan THR untuk hari Lebaran 2023, PNS juga akan mendapatkan berbagai macam tunjangan di tahun 2023 ini.

Bahkan, Sri Mulyani juga akan memberikan bantuan dengan anggaran triliunan kepada para PNS dari pusat sampai daerah.

Berikut ini, ada 2 tunjangan yang akan diberikan Sri Mulyani kepada Pegawai Negeri Sipil:

Baca Juga: Solusi Honorer Sudah Mendekati Final, Pemerintah Siapkan 3 Opsi Bagi Masalah Non ASN, Diangkat Jadi ASN ?

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x