INFO HONORER, 2 Juta Tenaga non ASN Diangkat Jadi PPPK oleh Kemenpan RB, Junimart: Tidak Ada Pengecualian

- 17 April 2023, 23:27 WIB
Ilustrasi Junimart menjelaskan soal tenaga non ASN harus diangkat jadi PPPK
Ilustrasi Junimart menjelaskan soal tenaga non ASN harus diangkat jadi PPPK /Dok. DPR RI

BERITASOLORAYA.com – Rencana penghapusan tenaga honorer akan dilaksanakan pada akhir bulan November 2023. Penghapusan tenaga honorer atau non ASN akan dilakukan dengan pengangkatan menjadi PPPK oleh Kemenpan RB.

Saat ini, pemerintah Indonesia melalui Kemenpan RB sedang menyusun bagaimana langkah yang tepat, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer atau non ASN menjadi PPPK sebelum tenggat waktu.

Pemerintah Indonesia seperti yang disampaikan oleh Kemenpan RB menegaskan bahwa, tenaga honorer atau non ASN tidak akan di PHK secara besar-besaran tetapi akan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: POPULER, 32 Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 Gratis dan Gampang Dipasang di Media Sosial 

Sebab Kemenpan RB sendiri mengakui jasa kontribusi yang dilakukan oleh tenaga honorer atau non ASN terhadap pelayanan publik di Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah berusaha untuk melakukan pengangkatan menjadi PPPK.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyatakan bahwa sebelum 28 November 2023, tenaga honorer atau non ASN harus diangkat menjadi PPPK oleh Kemenpan RB.

Junimart Girsang mengungkapkan bahwa data Kemenpan RB terdapat sebanyak 2.360.363 tenaga honorer atau non ASN yang akan diangkat sebagai PPPK sebelum 28 November 2023.

Berdasarkan data Kemenpan RB tersebut, dikatakan oleh Junimart Girsang pengangkatan tenaga honorer atau non ASN menjadi PPPK tidak hanya diperuntukkan kepada guru, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah