BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi pensiunan PNS, karena akan mendapatkan hadiah berupa tunjangan dari pemerintah.
Hal ini semakin membuktikan kalau pensiunan PNS memang benar-benar sejahtera dan makmur di masa tuanya walaupun sudah tidak bekerja.
Pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan yang menjadi hak pensiunnya setelah bekerja dan mengabdi bagi instansi pemerintah.
Hak pensiun bagi PNS yang sudah pensiun diberikan pemerintah dalam bentuk tunjangan. Pemerintah akan memberikan jaminan hari tua bagi pensiunan PNS berupa asuransi kematian sebesar Rp8 juta.