PNS Golongan III Bersiap Pensiun Dini di Usia 50 Tahun, Begini Aturan Batas Umur ASN yang Penting Diketahui...

- 20 April 2023, 10:43 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 

 


BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan belakangan ini, beredar kabar soal PNS golongan III yang akan pensiun dini pada usia 50 tahun.

 

Tentu informasi soal batasan usia pensiun bagi PNS golongan III ini menjadi pembicaraan banyak Pegawai Negeri Sipil baik pusat maupun daerah.

PNS golongan III memang bertanya-tanya apakah benar posisi dan golongannya sekarang ini memang harus pensiun dini dalam waktu dekat atau tidak.

Baca Juga: SELAMAT, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Sudah Cair, Ini Daerah yang Sudah Mencairkan...

PNS perlu ketahui kalau batas usia pensiun PNS sudah ditetapkan dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini juga berlaku untuk besaran dana pensiun yang ditetapkan dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x