BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada para guru karena sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2023 dari pemerintah langsung.
Guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag, berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 2023.
Tapi, ada beberapa syarat bagi guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 2023 ini.
Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, para guru harus sudah mempunyai sertifikasi pendidik.