SELAMAT, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Sudah Cair, Ini Daerah yang Sudah Mencairkan...

- 20 April 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi guru yang sedang mempersiapkan berkas verval administrasi untuk persiapan PPG Dalam jabatan 2023
Ilustrasi guru yang sedang mempersiapkan berkas verval administrasi untuk persiapan PPG Dalam jabatan 2023 /Freepik/jcomp

 

 

BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada para guru karena sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2023 dari pemerintah langsung.

 

Guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag, berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 2023.

Tapi, ada beberapa syarat bagi guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 2023 ini.

Baca Juga: RESMI, Pemerintah Tidak Akan Memberhentikan Honorer di Bulan November, DPR: Harus Diangkat Menjadi ASN...

Salah satu syarat untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, para guru harus sudah mempunyai sertifikasi pendidik.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x