SELAMAT, Honorer Naik Jabatan Menjadi PPPK 2023, MenpanRB Gunakan 4 Prinsip yang Untungkan non ASN...

- 20 April 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi Guru PPPK yang Usul NI P3K di 2023, Juni Gajian Perdana, tapi Ada 3 Berkas yang Harus Siap
Ilustrasi Guru PPPK yang Usul NI P3K di 2023, Juni Gajian Perdana, tapi Ada 3 Berkas yang Harus Siap /Kementerian PANRB/

 

BERITASOLORAYA.com - Berita baik bagi honorer di tahun 2023, dimana siap diangkat menjadi PPPK oleh MenpanRB terkait penataan tenaga non ASN.

 

Menteri PANRB, Azwar Anas sudah menjelaskan kalau pemerintah tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer dan kemungkinan akan diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Anas menjelaskan kalau peran honorer sangat penting dan berguna sekali bagi instansi pemerintah, sehingga besar kemungkinan akan diangkat menjadi PPPK lewat seleksi CASN 2023.

Baca Juga: Dear Honorer, 4 Prinsip Ini Digunakan MenpanRB Dalam Mencari Solusi Non ASN, DIjamin Tidak PHK Massal

Terkait masalah penataan honorer ini, Presiden Jokowi langsung memberikan arahan kepada Anas untuk secepatnya mencarikan solusi terkait masalah non ASN.

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-ASN ini. Tadi kami rapat dengan DPR, terima kasih atas masukan dan saran dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, yang InsyaAllah akan semakin mempertajam skema kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN yang kini sedang digodok,” kata Anas.

MenpanRB sudah melakukan rapat dengan berbagai stakeholders, mulai dari DPR, APPSI, Apkasi, DPD, BKN sampai forum non ASN.

Baca Juga: HORE, PNS Dapat Rezeki Nomplok, Gaji ke 13 Siap Cair Dalam Waktu Cepat, Catat Jadwal Resminya...

Dari rapat tersebut, MenpanRB akan mengambil 4 prinsip terkait menyelesaikan masalah honorer ini, antara lain:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah