Capres PDIP, Ganjar Pranowo Didukung oleh Kader dan Pengurus Partai Buruh Lebih dari 20 Provinsi

- 22 April 2023, 15:27 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kanan). /Antara/Monang
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah) menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kanan). /Antara/Monang /

BERITASOLORAYA.com - Ganjar Pranowo telah ditetapkan sebagai calon Presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh menyebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang diusung sebagai capres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 itu sejalan dengan aspirasi dari sebagian besar kader Partai Buruh.

Meski demikian, Said Iqbal menjelaskan penetapan capres Republik Indonesia dari Partai Buruh harus dilakukan melalui Konvensi Capres RI Partai Buruh yang akan dilangsungkan pada Juli 2023 mendatang.

“Tentunya penetapan resmi capres 2024 dari Partai Buruh akan didahului melalui Konvensi Capres RI Partai Buruh pada sekitar Juli 2023,” tutur Said Iqbal pada keterangan tertulis pada Jumat, 21 April 2023.

Baca Juga: Selama Lebaran, Kuota Pengunjung Gunung Bromo Dibatas sampai Sebanyak Ini!

Sebelumnya, Partai Buruh telah melakukan Rapat Kerja Nasional Partai pada 14-17 April 2023 dan telah menjaring empat nama capres diantaranya, Anies Baswedan, Najwa Shihab, Said Iqbal, dan Ganjar Pranowo.

“Dari keempat nama tersebut, nama Ganjar Pranowo menempati urutan pertama dukungan terbanyak,” ujar Presiden Partai Buruh itu.

Ia menjelaskan bahwa dukungan terhadap Ganjar Pranowo di internal pengurus Partai Buruh datang dari kader dan pengurus lebih dari 20 provinsi.

Said Iqbal juga mengungkapkan bahwa lebih dari 10 juta kader dan simpatisan Partai Buruh mengucapkan selamat atas ditetapkannya Ganjar Pranowo sebagai capres dari Partai PDIP.

Baca Juga: Gus Muhaimin Dukung Luhut Tolak Permintaan China Jadikan APBN sebagai Jaminan KCJB: Jangan sampai Tersandera

Said Iqbal akan menanyakan kepada kadernya secara langsung ketika Hari Buruh Internasional 1 Mei, terkait peluang diusungnya Ganjar Pranowo sebagai capres oleh Partai Buruh di Pilpres 2024.

Saat May Day Fiesta 1 Mei 2023 itu tentu akan hadir ratusan ribu buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional itu.

Penetapan Ganjar Pranowo yang masih aktif sebagai Gubernur Jawa Tengah, secara resmi menjadi calon presiden dari PDIP untuk Pilpres 2024 dilakukan pada Jumat, 21 April 2023.

Tepatnya pada Rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai ke-140 Diperluas Tiga Pilar bersamaan dengan agenda konsolidasi internal dan silaturahmi Idulfitri 1444 Hijriah di Istana Batu Tulis Bogor, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengumumkannya secara langsung.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Ini Cocok Banget untuk Unggah Kebersamaan Saat Idul Fitri 1444 H. Yuk Pakai...

“Menetapkan saudara Ganjar Pranowo, sekarang adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Ketua Umum PDIP, Megawati.

Ganjar Pranowo menanggapi penugasan itu dengan komitmen tegas akan melanjutkan kepemimpinan Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.

“Tentu terobosan-terobosan yang diberikan oleh Pak Jokowi, fundamen yang sudah dibangun, mesti kita lanjutkan. Hanya kita yang terus berkomitmen untuk melanjutkan itu,” tutur Gubernur Jawa Tengah dalam Rapat DPP Partai PDIP di Istana Batu Tulis Bogor.

Sebagai informasi, jadwal pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Baca Juga: Resep Sayur Ketupat Labu Siam, Dijamin Jadi Rebutan!

Pasangan calon presiden dan wakil presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik peserta pemilu, yang memiliki sedikitnya 20 persen dari kursi DPR yang tersedia atau 25 persen suara sah pada pemilu anggota DPR sebelumnya secara nasional.

Dari 585 kursi DPR yang tersedia, maka calon presiden dan wakil presiden 2024 harus didukung minimal 115 kursi parlemen untuk dapat mendaftar menjadi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden dalam bursa pemilu mendatang.

Selain itu, parpol dan gabungan parpol yang memiliki suara sah minimal 34.992.703 suara pada Pemilu 2019 juga dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.***

 

 

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x