BERITASOLORAYA.com - Setelah mendapatkan THR 2023 untuk hari raya lebaran, pensiunan PNS akan mendapatkan gaji ke 13 yang dicairkan pemerintah lewat PT Taspen.
Pensiunan PNS akan mendapatkan gaji ke 13 sebagai hak yang diberikan oleh pemerintah dan dicairkan oleh mitra BUMN, yaitu PT Taspen.
Tentu dengan mendapatkan gaji ke 13 dari PT Taspen, pensiunan PNS akan mendapatkan rejeki nomplok dalam waktu yang berdekatan ini.
Pencairan gaji ke 13 bagi pensiunan PNS sudah ditetapkan dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.