HONORER TENANG, Komisi II DPR RI dan Menpan RB Tegaskan Hal Ini dalam Penyelesaian Tenaga non ASN

- 25 April 2023, 19:39 WIB
Rapat Menteri PANRB dengan Komisi II DPR RI bahas honorer jelang penghapusan non ASN
Rapat Menteri PANRB dengan Komisi II DPR RI bahas honorer jelang penghapusan non ASN /Humas Menteri PANRB/byu/

BERITASOLORAYA.com – Banyak informasi tentang penyelesaian tenaga honorer atau non ASN yang terus berhembus hingga kini sebab permasalahan ini harus rampung sebelum bulan November 2023. Usai aturan penghapusan tenaga honorer atau non ASN, pemerintah Indonesia melalui Menpan RB bersama pihak lain seperti Komisi II DPR RI terus mengusahakan penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Presiden Jokowi dan Komisi II DPR RI juga mengimbau Menpan RB untuk segera menyusun jalan tengah atau penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Menpan RB bersama dengan Komisi II DPR RI dalam rapat kerjanya membahas berkenaan dengan penyelesaian tenaga honorer atau non ASN beberapa waktu belakangan.

Baca Juga: Kurang Puas Performanya pada BRI liga 1 2022-2023, Evan Dimas ingin Perbaiki Performa Musim Depan

Pembahasan Menpan RB dengan Komisi II DPR RI tentang penyelesaian tenaga honorer atau non ASN menghasilkan keputusan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer atau non ASN.

Makna tidak ada penghapusan dalam penyelesaian tenaga honorer atau non ASN ini adalah tidak ada PHK massal kepada tenaga honorer atau non ASN pada akhir 2023.

Tidak adanya PHK massal terhadap tenaga honorer atau non ASN ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI sebab masih ada informasi yang simpang siur seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI.

“Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah