BERITASOLORAYA.com - Berita gembira bagi pensiunan PNS karena benar-benar diperhatikan oleh pemerintah di masa tua setelah tidak bekerja lagi.
Pensiunan PNS akan mendapatkan hadiah dari pemerintah lewat penetapan RAPBN 2023 untuk kategori anggaran pensiunan PNS.
Sri Mulyani sudah menetapkan anggaran bagi pensiunan PNS mencapai nominal Rp154.548 miliar untuk tahun 2023
Baca Juga: HORE, Guru Sertifikasi Dapat Bonus Double di Bulan Juni, Nominalnya Bikin Ngiler Banget...
Anggaran bagi pensiunan PNS tersebut terbagi ke dalam pembayaran manfaat pensiun dengan nominal Rp142 miliar, dimana juga termasuk ke dalam pensiunan PNS.
Lalu, ada juga jaminan pembayaran layanan jaminan kesehatan kepada ASN, PPPK, TNI, Polri dengan nominal mencapai angka Rp10 miliar.
Hal ini sudah ditetapkan dan ditulis di dalam Buku II Nota Keuangan Kementerian Keuangan dan juga RAPBN tahun 2023.