BERITASOLORAYA.com - MenpanRB sudah menjamin tidak akan melakukan PHK massal kepada honorer tetapi tetap akan menghapusnya pada bulan November 2023.
Pernyataan MenpanRB tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Azwar Anas terkait solusi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan penataan tenaga honorer.
Honorer memang sedang menunggu keputusan MenpanRB terkait status dan nasib mereka ke depan, apa solusi yang akan diambil oleh pemerintah kedepannya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Sertifikasi Dapat Rejeki Nomplok Uang Rp12 juta di Bulan Juni, Ini Rinciannya...
Segara cara sudah dilakukan oleh MenpanRB, dimana sudah melakukan rapat koodinasi dengan berbagai stakeholder, mulai dari DPR, DPD, asosiasi kepala daerah, BKN, akademisi sampai forum non ASN sekaligus.
Semua dilakukan MenpanRB agar bisa mendapatkan solusi terbaik untuk menuntaskan penyelesaian penataan tenaga honorer.