Honorer Selamat, Bisa Diangkat Menjadi ASN Tahun 2023, DPR: Tidak Ada PHK Massal...

- 4 Mei 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /senivpetro/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi honorer karena tidak akan di PHK massal oleh pemerintah pada bulan November 2023.

 

Hal ini langsung dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin soal penyelesaian penataan tenaga honorer tahun 2023.

Berita ini menjadi kabar yang menggembirakan tenaga honorer karena selama ini masih menunggu-nunggu apa keputusan yang akan diambil oleh pemerintah pada bulan November nanti.

Baca Juga: Ganjar Sebut 3 Bidang Honorer Ini Penting Bagi Jawa Tengah, Minta Jangan Dihapus Karena...

Yanuar menjelaskan, selama ini honorer benar-benar resah, sedih dan khawatir akan nasib dan status mereka dalam bekerja di instansi pemerintah.

Honorer sudah bekerja dan mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintah dan membantu pelayanan publik berjalan lancar dan tidak terganggu.

Kini, kedudukan honorer malah terancam dengan regulasi UU Nomor 5 Tahun 2014 yang berisikan tentang ASN dan diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 Tahun 2018.

Baca Juga: YES, 2 Golongan Honorer Ini Jadi Anak Emas PANRB, Dapat Kuota Terbanyak PPPK 2023 Dalam Seleksi CASN...

Undang-Undang tersebut yang menjadi keresahan honorer sehingga membuat pikiran mereka tidak tenang dan damai.

Hal tersebut yang juga membuat tenaga honorer di seluruh Indonesia melakukan protes dan aksi kepada pemerintah karena tidak jelasnya status, nasib dan kesejahteraan para tenaga honorer.

Di sisi lain, seleksi PPPK, jumlah formasinya sangat terbatas sehingga banyak honorer yang masih belum beruntung untuk bisa menjadi PPPK.

Baca Juga: Penghapusan Honorer Bikin Resah Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Tolong Dikaji Dulu Dong...

Yanuar juga mendapatkan keluhan dari honorer dalam seleksi PPPK, dimana nilai ambang batas untuk menjadi PPPK terlalu tinggi sekali.

Hal tersebut membuat banyak honorer tidak berhasil lolos passing grade dan banyak yang tidak berhasil menjadi PPPK pada akhirnya.

Kondisi ini membuat honorer yang sudah bekerja dan mengabdi cukup lama sangat kesulitan ketika bertatung dengan honorer yang lebih muda dalam seleksi PPPK.

Baca Juga: Nasib Honorer Semakin Cerah, MenpanRB Sepakat Tidak Akan PHK dan Buka Opsi Untuk...

Oleh karena ini, Yanuar meminta kepada Kementerian PANRB agar menyelesaikan masalah tersebut dan tidak gegabah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Karena menurut Yanuar, dampak dari masalah ini cukup besar dan juga berdampak pada stabilitas birokrasi pemerintahan kalau salah dalam mengambil keputusan penataan tenaga honorer. ***

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah