BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini Taspen sudah mengeluarkan aturan penting bagi pensiunan PNS dan harus dipatuhi agar pencairan dana menjadi lancar.
Aturan ini memang terkait soal pencairan dana pensiun untuk pensiunan PNS yang akan dicairkan oleh PT Taspen.
Agar pensiunan PNS bisa mendapatkan dana pensiun, wajib mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh PT Taspen sebagai mitra resmi dari pemerintah.
Baca Juga: MANTAP, Nasih Honorer Semakin Cerah di bulan November, MenpanRB Buka Opsi Pengangkatan Jadi ASN ?
Kalau pensiunan PNS tidak mematuhi aturan yang dibuat dan dikeluarkan oleh PT Taspen, terpaksa tidak bisa menerima pencairan dana pensiun.
Aturan dari PT Taspen tersebut adalah soal pengurusan berkas yang harus segera dilengkapi oleh pensiunan PNS.