Pengumuman dari Sri Mulyani, PNS Golongan III Dapat Gaji Dua Kali Pada Juni 2023, Beruntung Banget...

- 5 Mei 2023, 06:25 WIB
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS setelah THR, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal besaran gaji 13 tidak full 100 persen.
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS setelah THR, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal besaran gaji 13 tidak full 100 persen. /Tangkap layar keuangan.go.id

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PNS golongan III dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal pemberian tunjangan di bulan Juni 2023.

 

Sri Mulyani sudah memberikan pengumuman kalai PNS golongan III akan mendapatkan gaji dua kali lipat di bulan Juni nanti.

Pengumuman dari Sri Mulyani ini tentu menjadi kabar gembira bagi PNS golongan III yang tentunya akan semakin makmur dan sejahtera dengan bonus yang didapatkan.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 5 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Agar Lulus Jadi PNS...

Pengumuman tentang gaji dua kali bagi PNS golongan iII ini sudah dilakukan Sri Mulyani dari tanggal 29 Maret 2023.

Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi PNS golongan III karena benar-benar mendapatkan rejeki berturut-turut tiada henti.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah