YES, Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS Dipercepat Oleh Pemerintah, Pembayaran Jadi Dilakukan Bulan...

- 7 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi penjelasan mengenai besaran gaji PNS setiap golongan
Ilustrasi penjelasan mengenai besaran gaji PNS setiap golongan /Pixabay/iqbal nuril anwar


BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi PNS soal pencairan gaji ke 13 yang akan dipercepat pencairannya oleh pemerintah.

 

Kabar baik bagi PNS soal pencairan gaji ke 13 ini sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan juga Presiden Jokowi.

Kini hanya dalam beberapa bulan saja, PNS akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 setelah sebelumnya mendapatkan pencairan Tunjangan Hari Raya 2023.

Baca Juga: WADUH, Guru Sertifikasi Bisa Tidak Dapat TPG 2023 Karena Alasan Berikut, Cek Kriterianya...

Jadwal pencairan gaji ke 13 tahun 2023 memang akan dipercepat jika dibandingkan tahun 2022 yang lalu.

Dengan pencairan yang kini dipercepat, tentu membuat PNS di seluruh Indonesia happy bukan main karena akan mendapatkan nominal uang yang menggiurkan sekali.

Pemerintah sudah menetapkan pencairan gaji ke 13 lewat regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 soal pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x