PENTING, Guru Sertifikasi Simak 8 Kode Pencairan TPG yang Kerap Diabaikan Oleh Tendik, Artinya Adalah...

- 14 Mei 2023, 08:00 WIB
Para guru sertifikasi maupun non sertifikasi masih memiliki kesempatan untuk mengikuti agenda penting Kemdikbuda berikut ini.
Para guru sertifikasi maupun non sertifikasi masih memiliki kesempatan untuk mengikuti agenda penting Kemdikbuda berikut ini. /YouTube KEMENDIKBUD RI/

 


1. Status data:
Maksud dari status data: 1, adalah data Dapodik guru sertifikasi belum terbaca sama sekali.

Baca Juga: SAH, PT Taspen Tetapkan Pembayaran Gaji ke 13 Pensiunan PNS Mulai Bulan Juni 2023, Selamat Uang Tunai!

2. Status data: 2
Keterangan pada status data adalah data guru belum lolos verifikasi dan validasi serta harus melakukan perbaikan data. Untuk status data tersebut, guru harus melihat lembar informasi yang berada di dalam tab verifikasi tunjangan profesi.

3. Status data: 4
Maksud dari status data ini adalah datanya belum valid dan harus melakukan koordinasi dengan operator tunjangan.

4. Status data: 6
Untuk status data: 6, itu artinya memiliki keterangan "Tidak aktif atau pensiun untuk guru sertifikasi yang bersangkutan".

Baca Juga: HORE, Tunjangan Guru Sertifikasi 2023 Dikabarkan Naik Sebesar 50 Persen ? Nominalnya Jadi Sebesar Ini...

5. Status data: 7
Keterangan pada kode tersebut adalah tentang periode menunggu generate SKTP atau menunggu penerbitan SKTPG.

6. Status data: 8
Maksud dari status data: 8 adalah SKTP guru sertifikasi sudah terbit.

7. Status data: 16
Status data di atas adalah SKTP yang belum bisa diterbitkan karena belum bisa diusulkan operator tunjangan profesi dinas. Untuk kondisi ini, guru harus menghubungi dinas agar bisa mendapatkan kemudahan dalam penerbitan SKTP.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah