Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Lakukan Hal Berikut Agar Pencairan Gaji ke 13 Berjalan Lancar dan Aman

- 17 Mei 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi. Inilah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin gaji pensiunan PNS dan tunjangan pensiun lainya dapat dicairkan
Ilustrasi. Inilah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin gaji pensiunan PNS dan tunjangan pensiun lainya dapat dicairkan /FREEPIK/@Tirachardz

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi pensiunan PNS karena PT Taspen sudah menetapkan akan membayar gaji ke 13 pada bulan Juni 2023.

 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023 yang digunakan oleh PT Taspen dalam membayar gaji ke 13 bagi pensiunan PNS.

Pensiunan PNS akan mendapatkan pembayaran gaji ke 13 dari PT Taspen di bulan Juni 2023 yang sama dengan PNS masih aktif lainnya.

Baca Juga: SAH, PT Taspen Tetapkan Pembayaran Gaji ke 13 Pensiunan PNS Mulai Bulan Juni 2023, Selamat Uang Tunai!

"TASPEN senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan peserta. Berdasarkan PMK No. 39 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pasal 12 Ayat (1) pemberian manfaat gaji ketiga belas kepada peserta paling cepat dilakukan pada Juni 2023. Maka dari itu sebagai bentuk komitmen TASPEN kepada peserta, proses pembayaran gaji ketiga belas akan dilaksanakan sesuai ketentuan karena merupakan kewajiban dalam penyaluran manfaat Program Pensiun.," Corporate Secretary TASPEN Mardiyani Pasaribu.

Dalam pembayaran gaji ke 13 ini, PT Taspen meminta kepada pensiunan PNS untuk melakukan hal berikut agar pencairan gaji ke 13 berjalan lancar dan juga aman.

Pensiunan PNS hanya perlu melakukan kewajiban berikut lewat smartphone masing-masing yang sudah dihimbau oleh PT Taspen.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: taspen.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x