Memang dalam mengambil keputusan penataan honorer, MenpanRB melakukan rapat dan mendengar pendapat dari berbagai instansi dan lembaga yang terkait dengan penyelesaian penataan honorer dan semuanya sepakat tidak akan melakukan pemberhentian kepada 2,3 juta honorer.
Walaupun tidak akan melakukan PHK massal, pemerintah tetap akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023. ***