Baca Juga: YES, Honorer Bisa Bernafas Lega, Pemerintah Jamin Tidak Akan PHK Massal, Bisa Diangkat Jadi ASN ?
Atas dasar arahan Presiden Jokowi, MenpanRB akhirnya mengambil 4 prinsip yang akan menjadi landasan untuk menyelesaikan masalah penataan honorer:
1. Tidak akan melakukan PHK massal
2. Memastikan APBN tidak membengkak
Baca Juga: Guru ASN dan Honorer Selamat, Dapat Kenaikan Tunjangan dari Pemerintah di 2023, Alhamdulillah...
3. Tidak menurunkan pendapatan honorer yang sudah ada
4. Sesuai dengan regulasi yang berlaku
Keempat prinsip tersebut menjadi komitmen pemerintah bersama dengan stakeholder lainnya seperti DPR, DPD, asosiasi kepala daerah, BKN, BKD, akademisi sampai forum non ASN.