BERITASOLORAYA.com - Komitmen pemerintah untuk mensejahterahkan pensiunan PNS memang bukan omongan saja dan benar-benar sesuai dengan tindakan yang dilakukan.
Walaupun sudah pensiun dan tidak bekerja lagi, pensiunan PNS masih tetap mendapatkan tunjangan pensiun setiap bulan dan berbagai macam jenis tunjangan lainnya.
Tahun 2023 ini, pensiunan PNS akan kembali mendapatkan tunjangan dana tunai yang akan masuk ke rekening masing-masing.
Tunjangan tunai dari pemerintah bagi pensiunan PNS ini tentu menjadi kabar gembira karena masih diperhatikan di masa tuanya ketika sudah tidak bekerja.
Pemerintah memberikan tunjangan kepada pensiunan PNS sebagai bentuk apresiasi dan balas budi atas pekerjaan dan pengabdian pensiunan PNS selama bertahun-tahun di instansi pemerintah dan pelayanan publik.