Bulan April yang lalu, pensiunan PNS baru mendapatkan Tunjangan Hari Raya 2023 yang diberikan pemerintah untuk merayakan hari raya Lebaran.
Kini, pada bulan Juni 2023, pensiunan PNS akan kembali mendapatkan tunjangan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah.
Pemerintah akan memberikan gaji ke 13 kepada pensiunan PNS yang akan disalurkan lewat mitra BUMN, PT Taspen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kalau komponen dalam gaji ke 13 sama dengan yang ada di komponen THR 2023.
Total ada 3 komponen yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS dalam pembayaran gaji ke 13:
- Gaji pokok atau pensiunan pokok