Selanjutnya informasi seputar Kereta Luar Biasa yang bisa Anda ketahui adalah tentang pengajuan perjalanan KLB itu sendiri.
Ada beberapa cara pengajuan perjalanan Kereta Luar Biasa yang perlu Anda ketahui, antara lain:
a. Dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi atau Divisi Regional bagi masyarakat yang ingin melakukan penyewaan KLB.
b. Perlu dipahami bahwa para calon pelanggan silakan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang isinya antara lain jadwal perjalanan, jumlah penumpang, dan relasi.
c. Selain itu KAI akan melakukan pengecekan ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.
d. Apabila sudah sepakat, kemudian dibuatkan berita acara kesepakatan dan calon pelanggan membayar uang muka.
e. Perlu diketahui bahwa pengajuan Kereta Luar Biasa ini minimal adalah H-7 sebelum melakukan keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan aspek pelayanan KLB yang optimal.
Adapun untuk memperoleh informasi tentang pengajuan KLB, masyarakat juga dapat mengunjungi Customer Service in Station atau menghubungi Call Center 121 dan WhatsApp yang resmi Contact Center 121 di nomor 0811-1211-1121.
Baca Juga: Unik Banget! Berikut Rekomendasi Tempat Wisata di Surabaya, Nomor 4 Sedia Kereta Gantung