Kenalan dengan Kereta Luar Biasa atau KLB Mulai dari Definisi Sampai Benefit. Bisa Sewa Pribadi? Cek Berikut

- 19 Mei 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Kereta Luar Biasa atau KLB yang bisa calon penumpang ketahui mulai definisi sampai dengan benefit
Ilustrasi Kereta Luar Biasa atau KLB yang bisa calon penumpang ketahui mulai definisi sampai dengan benefit /Pexels/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi seputar KLB atau Kereta Luar Biasa bisa menjadi informasi menarik untuk Anda ketahui.

Adapun informasi seputar Kereta Luar Biasa atau KLB ini bisa Anda simak melalui penjelasan yang ada dalam pembahasan ini.

Beberapa informasi Kereta Luar Biasa atau KLB yang bisa Anda ketahui mulai dari definisi sampai dengan benefit atau keuntungannya.

Baca Juga: Ada Dua KA baru akan Beroperasi dari Stasiun Balapan Solo, Grafik Perjalanan Kereta Api sudah Berubah?

Berikut ini penjelasan Kereta Luar Biasa atau KLB yang bisa ketahui untuk mengenal lebih dekat.

1. Definisi

Pertama, informasi seputar Kereta Luar Biasa yang bisa Anda ketahui salah satunya tentang definisinya.

Perlu Anda ketahui bahwa KLB atau Kereta Luar Biasa merupakan kereta api yang perjalanannya tidak tergambar dalam GAPEKA atau kepanjangan dari Grafik Perjalanan Kereta Api dan tidak tertulis di daftar waktu, tapi ditetapkan menurut kebutuhan.

2. Pengajuan Perjalanan KLB

Selanjutnya informasi seputar Kereta Luar Biasa yang bisa Anda ketahui adalah tentang pengajuan perjalanan KLB itu sendiri.

Ada beberapa cara pengajuan perjalanan Kereta Luar Biasa yang perlu Anda ketahui, antara lain:

a. Dapat menghubungi unit pemasaran angkutan penumpang di masing-masing Daerah Operasi atau Divisi Regional bagi masyarakat yang ingin melakukan penyewaan KLB.

b. Perlu dipahami bahwa para calon pelanggan silakan mengajukan surat permohonan angkutan rombongan yang isinya antara lain jadwal perjalanan, jumlah penumpang, dan relasi.

c. Selain itu KAI akan melakukan pengecekan ketersediaan rangkaian dan membuat penawaran tarif.

d. Apabila sudah sepakat, kemudian dibuatkan berita acara kesepakatan dan calon pelanggan membayar uang muka.

e. Perlu diketahui bahwa pengajuan Kereta Luar Biasa ini minimal adalah H-7 sebelum melakukan keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan aspek pelayanan KLB yang optimal.

Adapun untuk memperoleh informasi tentang pengajuan KLB, masyarakat juga dapat mengunjungi Customer Service in Station atau menghubungi Call Center 121 dan WhatsApp yang resmi Contact Center 121 di nomor 0811-1211-1121.

Baca Juga: Unik Banget! Berikut Rekomendasi Tempat Wisata di Surabaya, Nomor 4 Sedia Kereta Gantung

3. Benefit

Selanjutnya informasi seputar Kereta Luar Biasa yang bisa diketahui adalah tentang benefitnya. Adapun beberapa benefit yang bisa diperoleh tersebut antara lain:

a. Para pelanggan bisa memilih jenis kereta api sesuai keinginan.

b. Para pelanggan juga bisa menentukan jadwal keberangkatan KLB, stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan sesuai keperluan.

c. Selain itu perjalanan KLB ini bukan hanya lebih eksklusif dan private, tapi juga lebih nyaman, aman, dan sehat.

Itulah informasi seputar Kereta Luar Biasa atau KLB yang bisa Anda ketahui, semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x