Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate dan Nasib PT RADNET Proyek 2010 yang Dikerjakan Roy Rahajasa Yamin

- 19 Mei 2023, 11:21 WIB
Pelajaran berharga kasus korupsi Johnny G Plate dan Nasib PT Radnet
Pelajaran berharga kasus korupsi Johnny G Plate dan Nasib PT Radnet /PMJ News/

BERITASOLORAYA.com – Artikel berikut akan mengulas lengkap tentang kasus korupsi BTS Johnny G Plate dan nasib PT RADNET Proyek 2010 yang dikerjakan Roy Rahajasa Yamin.

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pemberitaan ditangkapnya Menkominfo, Johnny G Plate atas dugaan kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pihak Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menkominfo, Johnny G Plate karena yang bersangkutan terlibat tindak pidana pada kasus BAKTI Kominfo yang bertugas sebagai pengguna anggaran.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS, Ingat Lagi Nasib PT RADNET yang Kerjakan Proyek 2010

Kasus korupsi BTS yang dilakukan Johnny G Plate diduga membuat kerugian negara senilai Rp8,032 triliun. Awalnya proyek pembangunan BTS yang dikerjakan oleh Kominfo ini dibangun untuk memberikan pelayanan maksimal akan kebutuhan telekomunikasi dan pelayanan digital.

Pemenuhan kebutuhan telekomunikasi dan pelayanan digital sejatinya dilakukan khusus di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau dikenal dengan kawasan 3T yang ada diberbagai pelosok daerah di Indonesia.

Saat itu, Kominfo merencanakan akan membangun 4200 menara BTS di berbagai wilayah di Indonesia. Pada momen perencanaan ini mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate dan 5 tersangka lainnya terbukti melakukan rekayasa dan mengkondisikan proses lelang proyek dan terindikasi adanya penggelumbungan dana dalam proyek tersebut.

Atas perbuatan melawan hukum, Johnny G Plate dan kelima tersangka lainnya dikenai pasal 2 ayat (1), pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x