HORE, Gaji PNS 2023 Dikabarkan Naik 7 Persen Oleh Pemerintah ? Cek Besaran Nominalnya, Gede Banget !!!

- 21 Mei 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi, Ini Perbedaan PNS dan PPPK ya ng Harus Kamu tau /sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi, Ini Perbedaan PNS dan PPPK ya ng Harus Kamu tau /sscasn.bkn.go.id /

 

BERITASOLORAYA.com - Banyak kabar yang beredar di kalangan PNS tahun 2023 ini, salah satunya adalah kenaikan gaji yang mencapai besaran 7 persen.

 

Kabar naiknya gaji PNS sebesar 7 persen memang sudah menjadi pembicangan hangat di kalangan Pegawai Negeri Sipil baik di pusat maupun daerah.

Tentu PNS di instansi pusat sampai daerah sangat menunggu-nunggu kenaikan gaji PNS karena terakhir naik adalah tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga: Jalani Proses Perceraian, Desta dan Natasha Rizky Kompak Urus Ketiga Anaknya. Hak Asuh Jatuh ke Tangan Siapa?

Memang sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Presiden Jokowi sampai Sri Mulyani soal kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen di tahun 2023.

Kenaikan gaji PNS memang menjadi kewenangan dari Presiden tapi sampai saat ini,

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x