Uji Emisi Akbar 2023, Rangkaian HUT Kota Jakarta Ke-496, Pendaftaran Mulai Besok, Penting, Jangan Terlewat!

- 27 Mei 2023, 17:32 WIB
Poster Uji Emisi Akbar 2023 dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-496
Poster Uji Emisi Akbar 2023 dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-496 /@dinaslhdki/

BERITASOLORAYA.com– Uji Emisi Akbar 2023, menjadi salah satu rangkaian acara yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati HUT Ibukota ke-496 tahun.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari @dkijakarta pada 27 Mei 2023, Uji Emisi Akbar 2023 akan berlangsung pada Senin, 5 Juni 2023, namun pendaftaran dimulai besok, Minggu, 28 Mei 2023.

Adapun pendaftaran dilakukan secara online di laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/. Bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat jangan sampai melewatkan kesempatan penting Uji Emisi Akbar 2023 ini.

Baca Juga: BLT Dana Desa Bulan Mei 2023 Sudah Cair, Cek Apakah Nama Anda Masuk dalam Kriteria Penerima Rp 3,6 Juta

Mengapa? Karena diungkapkan oleh Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Uji Emisi Akbar 2023 sebagai titik awal dalam penerapan tiga kebijakan penting.

Kebijakan penting yang dimaksud terkait gas buang kendaraan bermotor selain memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta dan wilayah penyangganya.

Ketiga kebijakan yang akan diterapkan seperti sosialisasi penataan hukum, disinsentif parkir, serta pemberlakuan denda Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: TOP BANGET, 10 SMA Terbaik di Kabupaten Bogor Berdasarkan Nilai UTBK, Lengkap dengan Peringkat se-Indonesia!

Asep pun turut menjelaskan bahwa kendaraan bermotor yang diwajibkan untuk melakukan uji emisi ialah kendaraan yang berusia diatas tiga tahun.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x